Desa Kayu Raja ; Gelar Musrembangdes T.A. 2025 dan Rembuk Stunting

KAYU RAJA, Pemerintah Desa (Pemdes) Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri  Hilir,menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dan Rembuk Stunting Desa Kayu Raja Tahun Anggaran 2025, di Aula Kantor Desa Kayu Raja, Pada hari Jum'at (26/01/2024)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) ialah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan Desa yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), swadaya masyarakat desa, dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/kota.

Kegiatan Musrembang Desa ini di hadiri oleh seluruh unsur Pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta Prangkat Desa , BPD Desa Kayu Raja, Camat Keritang yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Tata Pemerintahan, Babinsa, bhabinkamtibmas, Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LPM, PD/PLD, PPL Pertanian, Perikanan dan Perkebunan Desa Kayu Raja Serta Karang Taruna Desa Kayu Raja.

Musrembang Desa ini dipimpin langsung  oleh Kepala Desa Kayu Raja (Andi Agus), Andi agus pada saat membuka Musrembang Desa Mengatakan bahwa, 

"Kegiatan Musrembang Desa ini dilaksanakan untuk menampung apa apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat Desa Kayu Raja" Ungkapnya.

Melalui kegiatan ini Andi Agus juga, Mengharapkan kepada Masyarakat agar mengusulkan yang memang dibutuhkan dan penting untuk dilaksanakan, sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Keritang (Ulfa Santoso) mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarakat, tuturnya 

Melalui kegiatan ini  juga Ulfa Santoso mengingatkan kembali untuk Operator Pengimputan (OP) Musrembangdes agar benar benar teliti dan memperhatikan setiap usulan ditujukan kemana agar dalam pemilihan Kamus Usulan OP tidak bingung sehingga usulan- usulan yang di input diterima, 

selanjutnya Ulfa Santoso juga  menjelaskan bawha tujuan Rembuk Stunting ini di sejalankan dalam kegiatan Musrembang karna Masalah Stunting ini sudah menjadi Masalah Nasional yang harus di cegah dan diperhatikan.

Musrembang Desa diakhiri dengan pembacaan Rancangan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musrembangdes dan Penandatanganan oleh Kepala Desa dengan Ketua BPD, Kegiatan Musrembangdes berjalan dengan lancar 





Potensi Desa

Potensi desa adalah segenap sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki desa sebagai modal dasar yang perlu dikelola dan dikembangkan bagi kelangsungan dan perkembangan desa.

Profil Desa

Desa Kayu Raja berada di kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia. Desa Kayu Raja merupakan desa yang berdiri pada tahun .....

Transparansi Desa

Infografis Pemasukan dan Pengeluaran Keuangan Desa.

Copyright © 2023 Desa Kayu Raja