Kayu Raja. hari senin tanggal 30 september 2024 pemerintahan desa kayu raja telah melaksanakan musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) Kayu Raja Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran Tahun 2025
Guna mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan agar berjalan sesuai harapan masyarakat, Pemerintah Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembangunan Desa dalam rangka Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025.
Bertempat di balai desa Kayu Raja Musyawarah Desa ini juga diharidir oleh dari Pihak Kecamatan Keritang diantaranya ada Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Keritang, Pendamping DMIJ, Pendamping Desa, Kepala Desa Kayu Raja beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua Rukun Warga (RW), Ketua Rukun Tetangga (RT) , Linmas, Karang Taruna, Ketua Penggerak PKK, Ketua BUMDes Raja Mandiri, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025 dipimpin secara langsung oleh Ketua BPD Desa Kayu Raja.
Mengawali sambutan Kepala Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang Bapak Andi Agus menyampaikan bahwa musyawarah desa Perencanaan Pembangunan Desa dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan guna mendukung keberlangsungan pembangunan Desa Demi Kesejahteraan Masyarakat Desa Kayu Raja